130 Kasus TPPO Terungkap, Polri Tegaskan Komitmen Lindungi PMI
Polri ungkap 189 kasus perdagangan orang di semester pertama 2025, dengan 546 korban. Mayoritas korban adalah perempuan dan anak. Brigjen Pol. Nurul Azizah menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku.
Medan | in:REALITA – Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA & PPO) Bareskrim Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolda Sumatera Utara, Kamis (19/6/2025), terungkap bahwa hingga pertengahan tahun ini, sebanyak 189 kasus TPPO telah ditangani dengan jumlah korban mencapai 546 orang.
Direktur PPA & PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, menyampaikan bahwa dari ratusan kasus tersebut, modus paling dominan adalah pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) secara non-prosedural. Korban tersebar dari berbagai daerah seperti Jawa Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, NTT, NTB, hingga Sumatera Utara.
“Tidak ada toleransi bagi pelaku perdagangan orang. Siapapun mereka — calo, orang tua, bahkan oknum pejabat — akan kami tindak tegas sesuai hukum,” tegas Brigjen Nurul di hadapan awak media.
Rincian modus kejahatan menurut laporan polisi mencakup:
- 117 LP pengiriman PMI nonprosedural
- 48 LP eksploitasi seksual komersial
- 24 LP eksploitasi terhadap anak
Mayoritas korban adalah perempuan dan anak-anak, termasuk yang dipekerjakan di sektor informal, perkebunan, hingga sebagai operator scam online lintas negara seperti Malaysia, Myanmar, Suriah, Dubai, dan Korea Selatan.
"Kami ingin masyarakat lebih waspada terhadap iming-iming kerja di luar negeri. Pastikan legalitasnya, kontrak kerja yang jelas, dan pengawasan dari lembaga resmi,” imbau Brigjen Nurul.
Turut hadir dalam konferensi pers tersebut Deputi II Kemenko Polhukam, Dubes Mohammad K. Koba, yang menegaskan bahwa negara hadir tidak hanya di atas kertas, tetapi melalui aksi nyata, koordinasi lintas sektor dan perlindungan terhadap kelompok rentan.
Sementara itu, Dirkrimum Polda Sumut, KBP Ricko Taruna Mauruh, mengungkap bahwa 10 tersangka telah ditetapkan dalam kasus TPPO, termasuk lima kasus PMI non-prosedural dengan total korban 70 orang.
Di sisi lain, Direktorat Narkoba Polda Sumut, KBP Dr. Jean Calvin Simanjuntak, memaparkan pengungkapan penyelundupan narkoba 7,5 kg yang melibatkan seorang PMI dan dua kurir, dengan potensi korban mencapai 35.000 jiwa.
“Ini kolaborasi antara Direktorat Kriminal Umum dan Narkoba. Kita harus menjaga masyarakat dari ancaman berlapis: perdagangan orang dan narkoba,” ujar Jean Calvin.
Konferensi pers ini juga menjadi momentum penegasan dukungan penuh Polri terhadap Asta Cita Presiden RI melalui Desk P2MI, dalam memastikan perlindungan menyeluruh terhadap pekerja migran Indonesia.
“Data ini bukan hanya angka. Ini bentuk nyata dari komitmen negara — bahwa kita bekerja, hadir, dan melindungi rakyatnya,” tutup Brigjen Pol. Nurul Azizah.
🖊️ Penulis: Redaksi in:REALITA
📍 Editor: Redaksi in:REALITA
What's Your Reaction?






