Brigpol EA Diduga Meninggal Akibat Kekerasan, Polres Way Kanan Ungkap Fakta Mengejutkan Hasil Ekshumasi

Hasil ekshumasi Brigpol EA akhirnya terungkap. Dugaan kuat tindak kekerasan muncul setelah ditemukannya luka tajam dan trauma tumpul di tubuh korban. Polres Way Kanan tegaskan komitmen profesionalisme meski sempat terlambat umumkan hasil penyelidikan.

Jul 17, 2025 - 10:32
Jul 17, 2025 - 10:38
 0  10
Brigpol EA Diduga Meninggal Akibat Kekerasan, Polres Way Kanan Ungkap Fakta Mengejutkan Hasil Ekshumasi

Teka-teki kematian Brigadir Polisi (Brigpol) EA mulai menemukan titik terang. Polres Way Kanan akhirnya mengumumkan hasil ekshumasi jenazah anggota mereka dalam konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, Selasa (15/7/2025). Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang, didampingi sejumlah pejabat dan tim forensik, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan adanya dugaan kuat bahwa Brigpol EA meninggal karena kekerasan.

Ekshumasi sebelumnya dilakukan pada 17 Maret 2025 di Tempat Pemakaman Umum Kampung Banjar Masin, Baradatu, atas permintaan keluarga.

Foto Editor

Dari awal, kami bekerja sesuai prosedur. Autopsi lengkap kami lakukan dengan melibatkan Puslabfor Mabes Polri dan forensik RS Bhayangkara,” ujar Kapolres

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang


AKP Ade Laksono dari Puslabfor Bareskrim menyebutkan, terdapat kandungan amfetamina dan nikotin dalam organ tubuh korban—zat yang bisa memicu halusinasi, kecemasan, hingga depresi. Namun, tidak ditemukan zat beracun atau narkotika jenis lain.

Fakta paling mengejutkan datang dari hasil forensik oleh dr. Chatrina Andryani. Ia membeberkan bahwa terdapat luka sayat tajam di leher kanan yang menyebabkan tulang jakun dan saluran pernapasan terputus, memicu perdarahan masif yang kemungkinan besar menjadi penyebab kematian langsung.

Tak hanya itu, tanda-tanda trauma tumpul juga ditemukan di dahi, rahang, dan dada kanan. Seluruh organ korban menunjukkan tanda pembusukan lanjut, mengindikasikan korban telah meninggal antara 6 hingga 12 minggu sebelum ekshumasi dilakukan.

AKBP Adanan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga dan masyarakat atas keterlambatan penyampaian hasil ekshumasi. Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menyelesaikan kasus ini secara transparan dan profesional.

Foto Editor

Kami terbuka terhadap segala masukan dan koreksi. Keadilan untuk almarhum akan kami perjuangkan,” tutupnya tegas.,” ujar Kapolres

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang


🖊️ Penulis: Redaksi in:REALITA
📍 Editor: Redaksi in:REALITA

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
Sandi As - Pimpinan Redaksi Pimpinan Redaksi di in:REALITA, media yang berfokus pada berita dan perkembangan di wilayah Lampung. Dengan penuh semangat dan komitmen, saya bertanggung jawab untuk menyajikan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan bagi masyarakat Lampung.