Skandal Kuota Hangus: Rp63 Triliun Raib Tiap Tahun, IAW Desak Prabowo Turun Tangan
IAW beberkan kerugian rakyat Rp63 triliun tiap tahun dari kuota internet hangus. Minta Presiden Prabowo dan KPK turun tangan audit sistem provider.

in:REALITA - Kuota internet yang hangus tiap bulan kini jadi bom waktu yang tak lagi bisa diabaikan. Laporan terbaru dari Indonesian Audit Watch (IAW) mengungkap potensi kerugian publik yang mencengangkan: Rp63 triliun per tahun—akumulasi dari kuota internet yang dibayar tapi tak terpakai, dan hilang begitu saja tanpa pelaporan akuntabel dari provider.
Dalam satu dekade terakhir, total kerugian rakyat dari sistem kuota ini diperkirakan menembus Rp600 triliun. Ironisnya, hingga kini tak ada satupun regulasi yang mewajibkan provider untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas sisa kuota pelanggan. Tidak ada transparansi, tidak ada akuntansi, tidak ada audit. Kuota milik publik, tapi hilangnya diam-diam.
Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, menilai sistem ini melanggar prinsip keadilan dan bisa menabrak sejumlah undang-undang. “Tidak ada regulasi yang mewajibkan provider mencatat sisa kuota sebagai bentuk kekayaan rakyat. Ini membuka celah manipulasi dan bisa menjadi skandal nasional,” kata Iskandar dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/5/2025).
Iskandar juga menyoroti pengadaan perangkat yang dilakukan oleh anak usaha salah satu BUMN digital, yang kini sedang ditangani Kejati DKI Jakarta. Menurutnya, kasus ini hanyalah puncak dari gunung es, dan menunjukkan bahwa permainan sistemik di sektor digital perlu dibongkar tuntas.
Atas temuan ini, IAW secara resmi mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil tindakan tegas. Tiga langkah didorong: memerintahkan Kementerian BUMN dan Kominfo untuk membenahi sistem pelaporan kuota; mendorong KPK dan Kejaksaan Agung untuk mengambil alih penyelidikan; dan meminta BPK menggelar audit tematik terhadap bisnis kuota internet di Indonesia.
“Kalau listrik prabayar saja nggak hangus, masa kuota bisa hilang begitu saja tanpa jejak?” sindir Iskandar, mewakili suara jutaan pelanggan yang merasa dirugikan tiap bulan.
Tak hanya itu, IAW membandingkan perlakuan negara lain yang jauh lebih melindungi konsumen. Di Amerika Serikat dan Kanada, sisa kuota bisa di-roll over ke bulan berikutnya. Di India, kuota bisa dikembalikan dalam bentuk pulsa. Di Singapura, semua operator wajib menyediakan dashboard transparan yang memperlihatkan sisa kuota secara real time.
Baca Juga :
Diduga Lakukan Plagiat dan Joki Karya Ilmiah, Guru Besar Unila Diperiksa Tim InvestigasiSementara di Indonesia? Kuota hilang, publik diam, dan provider tetap untung.
Yang menjadi pertanyaan besar—dan hingga kini tak pernah dijawab: ke mana perginya dana dari kuota yang hangus? Dicatat sebagai apa dalam laporan keuangan? Siapa yang menikmatinya?
Tanpa audit dan akuntabilitas, sistem ini bukan hanya cacat—tapi bisa menjadi mesin uang senyap yang tidak tersentuh hukum.
Skandal ini bukan soal data semata. Ini tentang hak digital rakyat, tentang bagaimana sistem bisnis seharusnya berpihak pada konsumen, bukan menggerogoti secara diam-diam. Jika negara dan aparat hukum tetap bungkam, maka bukan hanya kuota yang hangus—kepercayaan publik pun ikut terbakar.
🖊️ Penulis: Redaksi in:REALITA
📍 Editor: Redaksi in:REALITA
What's Your Reaction?






