Kades Main Proyek, Rakyat Jadi Korban: Dana Desa Rp570 Juta Dikorupsi
Mantan Kepala Desa Sekipi, Jonsen, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek lapangan sepak bola tahun 2018 dengan kerugian negara lebih dari Rp434 juta.


BACA JUGA
LAMPUNG UTARA – in:REALITA, Seorang pemimpin desa semestinya menjadi benteng terakhir harapan rakyat. Namun di Desa Sekipi, Kecamatan Abung Tinggi, harapan itu berubah menjadi kekecewaan mendalam. Jonsen, mantan Kepala Desa Sekipi, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Dana Desa oleh Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Selasa (15/7/2025) petang.
Kasus ini menguak borok lama: proyek pembangunan lapangan sepak bola tahun 2018 yang menelan anggaran hingga Rp570.600.000, ternyata menyimpan ironi. Lapangan yang mestinya jadi ruang bermain anak-anak dan tempat berkumpulnya warga, nyaris tak pernah ada. Audit Inspektorat mencatat kerugian negara mencapai Rp434.962.250.
Proyek Fiktif dan Skema Lama yang Terulang, Modusnya klasik. Dana mengalir, fisik tak terlihat.
Pekerjaan lapangan dilakukan tak sesuai spesifikasi. Bahkan sebagian item diduga fiktif. Di atas kertas, semuanya rapi. Tapi di lapangan, warga hanya menyaksikan rumput liar dan puing mimpi yang tak pernah jadi nyata.
Pasal Berat dan Penahanan 20 Hari, Jonsen disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18, dan Pasal 3 UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia resmi ditahan untuk 20 hari ke depan guna kebutuhan penyidikan intensif.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari, M. Azhari Tanjung, yang ditemani Kasi Intelijen Ready Mart Handry Royani, menyatakan bahwa penyidikan dilakukan berdasarkan fakta-fakta dan bukti kuat dari pemeriksaan lapangan dan audit.
Ketika Dana Desa Gagal Jadi Jalan Sejahtera, Dana desa yang sejatinya menjadi alat untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, terkikis oleh kerakusan segelintir elite lokal. Lapangan yang seharusnya menjadi simbol kemajuan, justru jadi monumen kegagalan tata kelola.
Desa kehilangan fasilitas, anak muda kehilangan ruang berekspresi, dan rakyat kembali gigit jari.
Sayangnya, Jonsen bukan satu-satunya. Laporan BPK dan ICW kerap menyebut bahwa dana desa adalah sektor paling rentan dikorupsi di tingkat tapak. Tak ada pengawasan berarti, dan ketika masyarakat bicara, mereka sering dibungkam.
Kasus Desa Sekipi bukan sekadar tentang satu orang kepala desa. Ini soal sistem yang membiarkan uang rakyat digelapkan dengan mudah. Ini tentang celah pengawasan, lemahnya partisipasi publik, dan politik desa yang terlalu elitis.
Jika negara ingin Dana Desa benar-benar membangun, maka pengawasan harus dimulai dari bawah. Karena korupsi kecil di desa, dampaknya bisa lebih menghancurkan dibanding korupsi besar di ibu kota: menghancurkan harapan mereka yang sudah paling dekat dengan tanah.
🖊️ Penulis: Redaksi in:REALITA
📍 Editor: Redaksi in:REALITA
What's Your Reaction?






