Syarat Ketat Pabrik Tapioka, Petani Singkong Lampura Wajib Tahu!

Harga acuan singkong Rp1.350/kg ditetapkan, tapi petani Lampung Utara harus penuhi syarat kadar pati, varietas unggul, dan pengiriman maksimal 24 jam.

May 25, 2025 - 14:40
May 25, 2025 - 16:18
 0  4
Syarat Ketat Pabrik Tapioka, Petani Singkong Lampura Wajib Tahu!
Petani singkong mengangkut hasil panen ke pabrik tapioka di Lampung Utara menggunakan gerobak sederhana

LAMPUNG UTARA, in:REALITA – Petani singkong di Lampung Utara kini dihadapkan pada sejumlah syarat ketat dari pabrik tapioka. Hal ini menyusul kebijakan terbaru Pemerintah Provinsi Lampung melalui Instruksi Gubernur Nomor 2 Tahun 2025 yang menetapkan harga acuan pembelian singkong sebesar Rp1.350 per kilogram, dengan potongan maksimal 30 persen.

Namun untuk memperoleh harga tersebut, singkong yang dijual ke pabrik harus memenuhi berbagai kriteria teknis dan kualitas yang ditetapkan industri.

No Kriteria Syarat Minimal Catatan
1 Harga Acuan Rp1.350 per kilogram Sesuai Instruksi Gubernur Lampung No. 2 Tahun 2025
2 Potongan Maksimal 30% Berlaku jika syarat tidak sepenuhnya terpenuhi
3 Kadar Pati Minimal 25–30% Diukur dengan alat uji kadar pati oleh pabrik
4 Kadar Air Rendah Tidak disebutkan angka pasti, tapi wajib rendah
5 Kondisi Fisik Singkong Bersih, tidak busuk, tidak berlendir, bebas batu dan tanah Jika rusak atau kotor, bisa dipotong harga atau ditolak
6 Varietas Singkong Adira 4, Malang 4, Thailand Gajah Varietas lokal kadang ditolak
7 Umur Panen 8–12 bulan Terlalu muda/tua berisiko ditolak
8 Waktu Pengiriman Maksimal 24 jam setelah panen Menjaga kualitas singkong tetap segar
9 Alur Uji Pakai alat kadar pati Keluhan muncul karena tidak transparan hasil uji
10 Kepastian Harga Tergantung hasil uji dan keputusan pabrik Petani berharap ada pengawasan dan transparansi lebih ketat

“Pabrik sekarang pakai alat uji kadar pati. Kalau di bawah standar, harga langsung dipotong,” ungkap Sarmin (43), petani dari Kecamatan Abung Kunang.

Dari pantauan in:REALITA, beberapa pabrik seperti PT BSS dan PT TWBP di Lampung Utara sudah mulai kembali menerima singkong setelah sempat berhenti karena protes harga. Namun, ada juga pabrik yang masih menutup akses atau membatasi pembelian dari petani.

“Kami sudah tanam sesuai anjuran, tapi tetap banyak pabrik yang tidak transparan. Kadang alasannya kadar pati, tapi alatnya gak ditunjukin,” keluh Rasyid, petani muda dari Kotabumi.

Pemerintah daerah diminta turun tangan agar pabrik menjalankan kebijakan dengan adil dan terbuka. Petani juga berharap kelompok tani dan koperasi bisa menjadi perantara resmi agar harga tidak lagi dimonopoli oleh tengkulak.

“Kalau tidak diawasi, petani tetap akan jadi korban sistem yang tidak berpihak,” tutup Rasyid.

Catatan :
in:REALITA menyusun berita ini berdasarkan pengamatan redaksi terhadap informasi publik dan pernyataan petani lokal di Lampung Utara.

Penulis: Tim Redaksi in:REALITA

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
redaksi_inrealita Tim Redaksi in:REALITA adalah kelompok jurnalis dan penulis profesional yang berdedikasi dalam menyajikan berita terpercaya, tajam, dan berimbang di Lampung dan sekitarnya. Kami berkomitmen menghadirkan informasi yang aktual, mendalam, dan mudah dipahami untuk masyarakat modern yang haus akan fakta dan perspektif baru. Dengan pengalaman luas di bidang media dan teknologi digital, Tim Redaksi in:REALITA siap menjadi sumber berita terpercaya yang mengedepankan integritas dan inovasi jurnalistik.