Laptop Rp9,9 Triliun Era Nadiem Disorot! ICW: Ada Permufakatan Jahat di Balik Proyek Digitalisasi

ICW soroti kejanggalan pengadaan laptop Rp9,9 T di era Nadiem Makarim. Dugaan korupsi, spesifikasi dipaksakan, dan potensi monopoli diungkap.

Jun 7, 2025 - 18:04
Jun 7, 2025 - 18:06
 0  10
Laptop Rp9,9 Triliun Era Nadiem Disorot! ICW: Ada Permufakatan Jahat di Balik Proyek Digitalisasi

in:REALITA — Di balik niat mulia digitalisasi pendidikan, tersimpan aroma busuk yang kini terendus publik. Proyek pengadaan laptop senilai Rp9,9 triliun di era Menteri Pendidikan Nadiem Makarim tengah disorot tajam oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Kejaksaan Agung RI.

Peneliti ICW, Almas Sjafrina, mengungkap bahwa proyek pengadaan laptop tahun 2020–2022 ini penuh kejanggalan sejak awal. Mulai dari tidak prioritasnya pengadaan laptop di masa pandemi, hingga dugaan pelanggaran aturan Dana Alokasi Khusus (DAK) karena dilakukan tanpa daftar sekolah penerima yang jelas.

Lebih lanjut, pengadaan tidak tersedia di aplikasi resmi SiRUP, dan penggunaan OS Chromebook dinilai dipaksakan. Padahal, uji coba pada 2019 sudah menyimpulkan bahwa laptop Chromebook tidak efisien—terutama untuk wilayah 3T yang miskin sinyal.

“Spesifikasi Chromebook sangat tidak cocok. Kenapa tetap dipaksakan masuk ke Permendikbud No. 5 Tahun 2021? Siapa yang diuntungkan?” ujar Almas dalam siaran persnya.

Pengadaan Sarat Potensi Monopoli
ICW menyebut hanya 6 perusahaan yang berpotensi jadi penyedia barang: Zyrex, Supertone, Evercoss, Acer, Axio, dan Advan. Artinya, pasar dikuasai segelintir pemain saja—melawan semangat persaingan sehat dalam UU Antimonopoli.

“Ini bukan lagi proyek pengadaan, tapi proyek pengaturan,” kata Almas.
Ia bahkan menuding ada indikasi permufakatan jahat karena rekomendasi tim teknis Kemdikbud soal ketidaksesuaian Chromebook diabaikan begitu saja.

Kejagung Geledah Apartemen & Kejar Mantan Stafsus Nadiem
Kejagung tidak tinggal diam. Hingga saat ini, 28 saksi telah diperiksa. Beberapa di antaranya adalah eks staf khusus Mendikbud Nadiem, termasuk Ibrahim, yang kini dicari karena berkali-kali mangkir dari panggilan penyidik.

Apartemen mereka di Kuningan dan Ciputra World telah digeledah. Barang bukti berupa HP dan laptop disita. Penyidik kini fokus mendalami dokumen elektronik yang ditemukan di lokasi.

“Bisa saja Nadiem dipanggil,” ujar Harli Siregar dari Kejagung.
Apalagi, menurut Koalisi Pemantau Legislatif (KoPel) Indonesia, stafsus tak punya kewenangan langsung dalam pengadaan. Yang wajib diusut adalah PPK, kuasa pengguna anggaran, hingga menteri sebagai pengguna anggaran.

“Jangan berhenti di stafsus. Ke mana aliran perintahnya? Siapa yang kasih lampu hijau?” tandas Anwar Razak dari KoPel.


🖊️ Penulis: Redaksi Nasional
📍 Editor: Redaksi in:REALITA

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
redaksi_inrealita Tim Redaksi in:REALITA adalah kelompok jurnalis dan penulis profesional yang berdedikasi dalam menyajikan berita terpercaya, tajam, dan berimbang di Lampung dan sekitarnya. Kami berkomitmen menghadirkan informasi yang aktual, mendalam, dan mudah dipahami untuk masyarakat modern yang haus akan fakta dan perspektif baru. Dengan pengalaman luas di bidang media dan teknologi digital, Tim Redaksi in:REALITA siap menjadi sumber berita terpercaya yang mengedepankan integritas dan inovasi jurnalistik.