Gubernur Lampung Dorong Regulasi Singkong untuk Lindungi Petani dan Industri Lokal
Gubernur Lampung menekankan pentingnya pengaturan singkong dan tapioka dalam RUU Komoditas Strategis untuk melindungi petani dan industri lokal.

BANDAR LAMPUNG – in:REALITA , Dalam rapat dengar pendapat umum bersama Badan Legislasi DPR RI dan Perhimpunan Pengusaha Tepung Tapioka Indonesia, Gubernur Lampung, Ir. Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa komoditas singkong dan tepung tapioka harus masuk dalam Rancangan Undang-Undang Komoditas Strategis untuk melindungi kesejahteraan petani dan keberlanjutan industri lokal.

❝Lampung ini produsen singkong terbesar di Indonesia. Namun, petani kita sering merugi karena harga jatuh dan tata niaga tidak adil. Pemerintah pusat harus hadir dengan regulasi yang melindungi petani singkong kita,” tegas Mirza dalam pernyataannya di forum.
Sorotan Video yang ditayangkan menampilkan Gubernur Mirza berbicara lugas di hadapan anggota Badan Legislasi DPR RI dan pelaku industri tapioka. Ia menekankan:
- Lampung menyuplai 50% singkong nasional, sehingga fluktuasi harga berdampak langsung pada ekonomi masyarakat desa.
- Harga jual singkong petani saat ini hanya Rp900 per kg, jauh di bawah biaya produksi sekitar Rp739 per kg ditambah biaya panen.
- Impor tepung tapioka yang murah melemahkan daya saing produk lokal, sehingga perlu ada kebijakan yang membatasi impor atau mengenakan bea masuk yang adil.
- Petani juga kesulitan mendapat pupuk bersubsidi dan bibit unggul, menurunkan produktivitas dibanding Thailand dan Vietnam.
Perjuangan Petani dan Tantangan Industri
Materi rapat sebelumnya mencatat, Indonesia mengalami defisit tepung tapioka hingga 1 juta ton per tahun. Namun, pengusaha lokal menilai produksi mereka mampu mencukupi kebutuhan nasional bila ditopang kebijakan yang adil.
Gubernur Mirza juga menyinggung pentingnya hilirisasi singkong menjadi bioetanol dan produk energi baru untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi Lampung.

❝Jangan hanya diekspor mentah. Kita harus dorong hilirisasi singkong untuk pangan, energi, dan industri strategis nasional,” ujarnya
Langkah Strategis dan Harapan
Dalam forum yang dihadiri Badan Legislasi DPR RI, pengusaha tapioka, dan asosiasi petani tersebut, Gubernur Lampung menekankan:
- Perlu regulasi harga dasar singkong agar petani tidak dirugikan tengkulak.
- Singkong diusulkan masuk sebagai komoditas strategis nasional sehingga ada proteksi harga dan tata niaga.
- Pemerintah pusat diminta mendukung revitalisasi industri tepung tapioka Lampung agar lebih kompetitif.
Di akhir forum, DPR RI berjanji akan menampung masukan tersebut untuk penyusunan RUU Komoditas Strategis yang berpihak pada petani dan industri lokal, sekaligus mengurangi ketergantungan impor tapioka.
🖊️ Penulis: Redaksi in:REALITA
📍 Editor: Redaksi in:REALITA
What's Your Reaction?






